Sponsored Links
Loading...
Loading...
Orang-orang Indonesia pernah di buat ramai tentang bonus token listrik dari PLN, pada akhirnya itu bukanlah rahasia lagi. Lantaran PT. PLN sendiri lewat website resminya memberi k0mp3ns4si itu berbentuk bonus listrik.
Langkahnya, anda terlebih dulu masuk ke www. pln. co. id lantas tentukan tab " Pelanggan = Kisah Prepaid Pelanggan ". Kemudian masukan nomer Idpel atau Nomer Mtr., nanti akan terlihat KWH Non Tunai pada tabel di bagian bawah. Silakan tulis nomer tokennya lantas masukan di meteran listrik anda.
Kepala Divisi Niaga PLN, Beny Marbun mengonfirmasi hal semacam itu dengan menyampaikan kalau bonus yang disebut yaitu k0mp3ns4si yang didapatkan PLN pada pelanggan yang tidak terima tingkat mutu service mencukupi. Tidak cuma pelanggan prabayar, tetapi juga pascabayar.
Pelanggan prabayar memperoleh token penambahan non tunai yang besarnya 20 % rekening minimal. Contoh perhitungan : Rekening Minimal = 1. 300 VA x 40 jam = 52 kWh Jadi k0mp3ns4ti TMP sebesar 20 % dari rekening minimal itu yaitu 20% x 52 kWh = 10, 4 kWh atau setara dengan 10, 4 kWh x Rp 1. 496 per kWh= Rp 15. 558.
Ayo tunggu apalagi, segera dicoba deh di rumah. Janganlah lupa BAGIKAN info penting ini pada rekan-rekan anda di facebook.
Selamat mencoba...
Langkahnya, anda terlebih dulu masuk ke www. pln. co. id lantas tentukan tab " Pelanggan = Kisah Prepaid Pelanggan ". Kemudian masukan nomer Idpel atau Nomer Mtr., nanti akan terlihat KWH Non Tunai pada tabel di bagian bawah. Silakan tulis nomer tokennya lantas masukan di meteran listrik anda.
Kepala Divisi Niaga PLN, Beny Marbun mengonfirmasi hal semacam itu dengan menyampaikan kalau bonus yang disebut yaitu k0mp3ns4si yang didapatkan PLN pada pelanggan yang tidak terima tingkat mutu service mencukupi. Tidak cuma pelanggan prabayar, tetapi juga pascabayar.
Pelanggan prabayar memperoleh token penambahan non tunai yang besarnya 20 % rekening minimal. Contoh perhitungan : Rekening Minimal = 1. 300 VA x 40 jam = 52 kWh Jadi k0mp3ns4ti TMP sebesar 20 % dari rekening minimal itu yaitu 20% x 52 kWh = 10, 4 kWh atau setara dengan 10, 4 kWh x Rp 1. 496 per kWh= Rp 15. 558.
Ayo tunggu apalagi, segera dicoba deh di rumah. Janganlah lupa BAGIKAN info penting ini pada rekan-rekan anda di facebook.
Selamat mencoba...
Sponsored Links
Loading...
loading...
Sponsored Links
Loading...
Loading...
Blogger Comment
Facebook Comment